Friday, December 18, 2009

LAWYERS’ CLUB




ADAGIUM bersabda: 2 lawyers berdebat, lahir 3 pendapat. How come?

Katanya para sarjana hukum lebih banyak membuat onar daripada membantu ketertiban.

Akhir-akhir ini tuduhan menguat, katanya para pengacara lebih banyak menjadi ‘perantara’ antara yang berperkara dengan law enforcement establishments. Atau, istilah Bang Buyung “Markus”, alias makelar kasus.

Ah, saya tidak mau masuk ke ranah ini, karena bidang hukum yang saya masuki lebih banyak terkait dengan hukum internasional dalam konteks tugas-tugas pemerintahan, dan sesekali ada juga yang bersifat litigasi (penuntutan di pengadilan) ataupun non-litigasi (sebagai penasehat, konsultan).

Sebagai lawyers Pemerintah, tentu kami jauh dari filosofi: “Your problem is my profit”. Profit kami, ya gaji yang pas-pasan itu. Tetapi sebagai professional, tentu kepuasan dalam melaksanakan tugas sebaik-baiknya adalah reward tak-terhingga. Apalagi jika case yang dihadapi sampai ke Pengadilan, dan menang! Meskipun kami juga tahu, jika bisa diselesaikan via out of court settlement, maka win-win solution. Semuanya happy.

Kemarin, teman lama saya di Direktorat PI Deplu, Eddy Poerwana berkunjung ke Warsawa, beserta beberapa tim negosiasi dari Deplu, dalam kaitan penyelesaian perundingan beberapa persetujuan bilateral.

Kami menghabiskan waktu di Old Town, Warsaw, di suatu kedai yang terkenal dengan kaki sapi (pod kogutem). Beberapa teman juga turut menikmati anggur panas. Belum tahu? Di Polandia ada jenis anggur yang manis dan hangat, dibumbui pula dengan cinnamon (kayu manis), mungkin pula jahe, ketumbar, dan buah pala. Ini rahasia perusahaan, katanya. Yang jelas, anggur ini memang unik. Karena pemilik restoran ini sudah menganggap saya langganan tradisional, maka bolehlah sambil berdebat kami menikmati rokok kretek yang baunya bagi orang Eropa hingar-bingar.

Lawyers selalu menemukan masalah dalam hidup ini. Jika tidak ada masalah, mari kita ciptakan. Dan, tentu kita selesaikan pula. Jika perlu penyelesaian secara adat.

Eddy yang sebentar lagi ditugaskan di salah satu negara penting di Afrika adalah teman berdebat yang baik. Argumennya selalu tajam, sering kurang saya antisipasi. Karena itu, saya sering kalah.

Meskipun pada dasarnya Eddy seorang pendiam, karena lawyer kami tak urung berdebat.

Karena pada malam itu ada 5 lawyers, bisa dibayangkan berapa puluh pendapat yang muncul dari 1 case, seperti tembakan mitraliur. Teman saya Bambang Hartoyo yang sedang bertugas di Afrika juga lawyer dan baru lulus notaris pula (wah, ini sampingan untuk jaga-jaga jika nanti pensiun, katanya membela diri). Dia bilang, paling tidak para sekondan yang mendampingi para lawyers juga sah menyampaikan pendapat. Jadi 5 lawyer dengan masing-masing sekondan, paling tidak sudah ada 20 atau 30 pendapat. Ramai!

Tetapi, dasar lawyers, kami memang menikmati dunia ini.

Audiens pasti bingung: “orang-orang ini ngomong apa?”

Warsawa, 17 Desember 2009

No comments:

Post a Comment